Penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja berawal dari penyelidikan kasus aksi konvoi sekelompok pengendara yang membawa atribut seruan khilafah, di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Namun, penetapan tersangka tidak terfokus pada kasus konvoi tapi lebih pada tindak pidana ormas, yaitu menganut mengembangkan, menyebarkan paham dan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Ini jangan sampai salah paham kami tidak fokus terhadap konvoinya ada sesuatu yang lebih besar dari ormas ini," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
(Arief Setyadi )