Digerebek saat Tidur Nyenyak, Pengedar Sabu Ini Nangis Ditangkap Polisi

Ramli Nurawang, Jurnalis
Senin 13 Juni 2022 01:04 WIB
Pengedar sabu ditangkap. (Ramli Nurawang)
Share :

"Dengan adanya bong saja (alat konsumsi sabu) dan poket sabu siap edar, bersangkutan adalah pemakai sekaligus pengedar, "sambungnya.

Kini WS mendekam di Sel Tahanan Mapolres Lombok Timur. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU tentang Narkotika.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya