Lebih lanjut, para ulama pendiri bangsa, menurutnya telah menyelesaikan persoalan hubungan agama dan negara melalui kesepakatan nasional yakni dengan memegang teguh Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
"Para ulama pendiri bangsa sudah menyelesaikan persoalan hubungan agama dan negara melalui kesepakatan nasional yang mengikat keindonesiaan hingga saat ini, sebagai landasan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," tuturnya.
(Nanda Aria)