Tetapkan Idul Adha, PBNU Akan Gelar Rukyatul Hilal di 55 Lokasi

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 21 Juni 2022 16:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Menurutnya, sebuah laporan bisa diterima jika kondisi langit mendukung dan elemen posisi bulan di tempat itu memenuhi kriteria IRNU : tinggi toposentrik minimal 3º dan elongasi geosentrik minimal 6,4º. 

"Berdasarkan pada prasyarat tersebut, maka sesungguhnya pada Rabu 29 Dzulqo'dah 1443 H kelak posisi hilal di seluruh Indonesia tidak ada yang memenuhi kriteria IRNU. Sehingga apabila terdapat laporan terlihatnya hilal, maka secara kelembagaan akan ditolak," ujarnya.

Ma'rufin mengatakan, hal ini pun berlaku bagi struktur (jamiyyah) NU, baik di tingkat pengurus besar, provinsi (pengurus wilayah) hingga kabupaten/kota (pengurus cabang) beserta turunannya. Meski, kriteria IRNU baru diterapkan per Ramadan 1443 H lalu dan secara teknis dan psikologis membutuhkan waktu untuk tersosialisasi, maka Ketua Umum PBNU, kata Ma'rufin, akan mengambil kebijakan hadidul bashar.

"Apabila pada Rabu 29 Dzulqo'dah 1443 H tersebut ada yang mengaku melihat hilal maka kesaksiannya hanya berlaku untuk dirinya sendiri dan kalangan sekitar yang mempercayai kesaksiannya. Jadi, berlaku tapi terbatas, bukan untuk jamiyyah," kata dia.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya