Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Bayu Satria Utomo mengatakan, terdapat dua tuntutan yang dibawa teman-teman mahasiswa. Salah satunya, draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Tuntutan kita hari ini ada dua, yang pertama membuka draf RKUHP dan kedua membahas pasal-pasal yang bermasalah," ujar Bayu di tengah aksi unjuk rasa.
(Qur'anul Hidayat)