Ulama Geram Ada Kiyai Usir Polisi Ketika Ingin Menangkap Anaknya yang Jadi Tersangka Cabul

Mukhtar Bagus, Jurnalis
Rabu 06 Juli 2022 11:18 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Pra peradilan yang dilakukan tim kuasa hukum MSA telah ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Tetapi tetap saja polisi tidak mampu mengekskusi MSA, untuk menjalani pemeriksaan dugaan pencabulan santriwati di Polda Jatim.

Polda Jatim dan Polres Jombang, dibantu Kodim 0814/Jombang, sampai mengerahkan ratusan personel bersenjata lengkap untuk menangkap MSA yang diduga sembunyi di dalam pondok pesantren. Upaya pengepungan ini kembali menemui kegagalan.

Tim negoisator Polda Jatim, kembali dari dalam pondok pesantren dengan tangan kosong. Kewibawaan aparat penegak hukum untuk menangani kasus dugaan pencabulan ini, sedang diuji dengan selalu gagalnya menangkap tersangka MSA.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya