Kasus Baku Tembak 2 Anggota Polisi, Jokowi ke Kapolri : Proses Hukum Harus Dilakukan!

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 12 Juli 2022 12:30 WIB
Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)
Share :

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa baku tembak itu terjadi rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 BACA JUGA:8 Fakta Baku Tembak Sesama Polisi, Berawal Brigadir J Masuk Kamar Istri Kadiv Propam

"Saat itu, saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya