JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan rencana pemisahan tempat duduk antara wanita, dan anak di angkutan kota (Angkot) guna cegah terjadinya pelecehan seksual.
"Mempertimbangkan kondisi dalam masyarakat terhadap pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan dalam angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo kepada wartawan, Kamis (13/7/2022).
BACA JUGA:Wagub DKI Pertimbangkan Wacana Angkot Khusus Perempuan: Di KRL dan TransJakarta Sudah Ada
Ia juga mengatakan, sebagai pengganti untuk mencegah pelecehan seksual, pihaknya sudah menyiapkan pos sahabat perempuan dan anak (Pos Sapa) di setiap halte transjakarta, LRT, dan MRT yang ada di Jakarta.
"Kita sudah menyiapkan pos penyedian sahabat perempuan dan anak di layanan transportasi untuk mencegah pelecehan seksual diangkutan umum," ujarnya.
BACA JUGA:Heboh Pelecehan di Kendaraan Umum, Wagub DKI Jajal Naik Angkot Tebet-Kuningan
Selain itu, Syafrin juga menyebutkan fasilitas pos sapa tersebut sudah terdapat di 23 halte transjakarta, 16 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT.
"Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan Angkot," katanya.
Syafrin menghimbau kepada masyarakat jika terjadi pelecehan seksual masyarakat bisa melaporkannya dengan petugas yang berjaga atau bisa melaporkannya melalui nomor aduan 112 yang dipasang di setiap moda transportasi.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat naik angkotan umum, jika terjadi pelecehan seksual apakah itu terhadap perempuan dan anak, segara laporakan kepada petugas yang ada disana untuk ditindak lanjuti oleh kepolisian," pungkasnya.
(Awaludin)