Syafrin menghimbau kepada masyarakat jika terjadi pelecehan seksual masyarakat bisa melaporkannya dengan petugas yang berjaga atau bisa melaporkannya melalui nomor aduan 112 yang dipasang di setiap moda transportasi.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat naik angkotan umum, jika terjadi pelecehan seksual apakah itu terhadap perempuan dan anak, segara laporakan kepada petugas yang ada disana untuk ditindak lanjuti oleh kepolisian," pungkasnya.
(Awaludin)