Selama 5 Tahun, 497 Kecelakaan Terjadi di Sukabumi dan 268 Orang Tewas

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Kamis 14 Juli 2022 14:15 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat deklarasi apel keamanan (foto: MPI/Dharmawan)
Share :

SUKABUMI - Sebanyak 497 kecelakaan lalu lintas telah merenggut nyawa 258 orang pengguna jalan, yang terjadi mulai tahun 2018 hingga Juni 2022 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Selain korban meninggal dunia, terdapat 11 korban luka berat dan 539 orang mengalami luka ringan dalam kejadian laka lantas tersebut. Total kerugian materi yang diakibatkan selama 5 bulan tersebut sejumlah Rp904.650.000.

 BACA JUGA:Bus Rombongan SMA 1 Wonosari Kecelakaan Maut, Suasana Haru Warnai Penjemputan Siswa di Sekolah

Hal tersebut yang mendasari Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin melakukan kegiatan deklarasi apel keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di halaman Mako Polres Sukabumi Kota, pada Kamis (14/7/2022).

"Deklarasi ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari peraturan presiden nomor 1 tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia.

 BACA JUGA:Mengenaskan! Jalan Rusak di KKB Sudah Sembilan Tahun Tak Diperbaiki, Sering Kecelakaan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya