Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Ini Kata Alissa Wahid

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 10:55 WIB
Ketua PBNU Bidang Kesra, Allisa Wahid (foto: MPI/Widya)
Share :

JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Alissa Qotrunnada Wahid merespon bebasnya Habib Rizieq Shihab dari Rutan Bareskrim, Rabu (20/7/2022) hari ini.

Kendati dalam status bebas bersyarat, Alissa meminta keluarnya Habib Rizieq dari penjara tidak dikaitkan dengan kriminalisasi ulama melainkan sebagai seorang warga negara.

"Beliau bebas bersyarat karena ada kasus hukum tapi itu jangan dikaitkan dengan kriminalisasi ulama karena beliau diproses sebagai warga negara bukan sebagai seorang ulama," kata Allisa saat ditemui wartawan di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

BACA JUGA:Foto-Foto Suasana Penyambutan Kedatangan Habib Rizieq di Petamburan 

Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid ini mengatakan, habib Rizieq telah diproses sesuai hukum. Dengan demikian jika Habib Rizieq dibebaskan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan nomokrasi di Indonesia.

"Ini negara demokrasi dan nomokrasi, jadi demokrasi ada kesetaraan hak hak warga negara apapun agamanya. Nomokrasi landasannya hukum jadi kalau hukumnya mengatakan boleh ya, boleh ya boleh," ujarnya.

 BACA JUGA:Habib Rizieq Bebas Bersyarat, PA 212: Statusnya Tahanan Kota

Terakhir, Allisa mengajak masyarakat untuk dapat hidup dalam kedamaian tanpa menyebar kebencian. Apalagi kebencian atas nama agama.

"Kita berharap bahwa kita semua bisa hidup damai tanpa kebencian apalagi atas nama agama. Pelajaran untuk kita semua," pungkasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya