AS Masukkan Nama 60 Pejabat dan Mantan Pejabat Amerika Tengah Dalam Daftar Koruptor

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 14:01 WIB
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken (Foto: Reuters)
Share :

WASHINGTON - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) pada Rabu (20/7/2022) memasukkan puluhan pejabat, mantan pejabat, anggota parlemen, hakim dan pebisnis dari Amerika Tengah ke daftar nama-nama yang dianggap sebagai aktor "korup dan tidak demokratis".

Deretan nama aktor korup itu masuk dalam Daftar Engel, yang dibuat berdasarkan undang-undang yang disponsori oleh anggota DPR AS saat itu Eliot Engel.

Di antara 60 orang yang disebutkan adalah Sekretaris Pers Presiden Salvador Nayib Bukele dan penasihat hukumnya, dua Hakim Agung Guatemala, Wakil Presiden Kongres Honduras dan sejumlah mantan menteri pemerintah dari seluruh wilayah itu.

 Baca juga: Korupsi Replanting, Uang Rp13 Miliar Disita dan 4 Orang Jadi Tersangka

Nama-nama yang masuk daftar itu termasuk individu dari El Salvador, Honduras, Guatemala dan Nikaragua yang dituduh Washington melakukan kesalahan.

Baca juga:  Deplu AS Terbitkan Paspor Gender-X

Para pejabat AS berpendapat bahwa pemberantasan korupsi di Amerika Tengah sebagai salah satu kunci untuk mengatasi akar penyebab rekor migrasi ilegal di perbatasan AS-Meksiko, yang menimbulkan masalah politik dan kemanusiaan bagi Presiden Joe Biden.

“Orang-orang ini, melalui korupsi mereka yang signifikan, berupaya menghalangi penyelidikan korupsi, dan merusak proses dan institusi demokrasi, melemahkan kemampuan pemerintah di kawasan itu untuk memenuhi kebutuhan warganya, berkontribusi pada migrasi tidak karuan dan mengacaukan masyarakat,” terang Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan, dikutip Antara.

Mereka yang disebutkan dalam daftar itu, yang diwajibkan oleh undang-undang untuk dirilis setiap tahun oleh Deplu, akan dicabut visanya dan tidak akan bisa masuk ke AS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya