Urai Macet, Wagub DKI: Aturan Ubah Jam Kerja Tak Bisa Diputuskan Sepihak

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 14:22 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Refi Sandi)
Share :

"Terkait pengendalian transportasi Jakarta, lalu lintas, teman-teman lihat berapa peningkatannya, peningkatan sudah lebih dari 1 juta orang yang gunakan Transjakarta dan sebagainya transportasi makin baik, jalur sepeda, kemudian juga trotoar, jalan, jembatan, semua kita perbaiki, integrasi moda transportasi, bahkan juga ticketing, Jaklingko semua semakin baik," tuturnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, akan siapkan sejumlah program agar dapat mengatasi kemacetan di Jakarta, salah satunya penerapan jam keberangkatan pekerja.

BACA JUGA:Anak Sekolah Kembali Masuk, Jalanan di Cirendeu Macet Parah 

Hal itu dikarenakan supaya tidak menumpuk pada jam yang sama. Usulan ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari.

Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan. Hal ini mengakibatkan kemacetan di jalan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya