JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. Sebelumnya, surat keterangan daftar pencarian orang sudah dikeluarkan KPK sebagai bentuk percepatan kasus penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat tersangka.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah secara resmi mengeluarkan surat keterangan DPO atas nama yang bersangkutan dan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polri.
Selain itu, Ali juga menunjukkan foto tersangka dan ciri-ciri yang ditujukkan kepada yang bersangkutan untuk dapat diketahui oleh masyarakat banyak.
"Dan kami juga ingin menunjukan agar masyarakat juga tahu dengan daftar nama pencarian orang dari KPK ini berupa surat DPO-nya dan disini sudah disebutkan ciri-cirinya, misalnya tinggi badan tersangka di sini 168 dan berat badan 75 kg, rambut hitam, warna kulit sawo matang atas nama Mardani H Maming," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Ali juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi gerak-gerik tersangka dan apabila menemukan tersangka dapat menghubungi call center 198 dan kantor kepolisian terdekat.
BACA JUGA:Buru Mardani Maming, KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri