Kang Emil sendiri mengaku belum mengetahui pasti tentang sembako banpres yang diklaim rusak sebelum dikubur itu.
"Pertanyaan saya tadi, rusaknya di mana? di awal, di tengah atau di akhir? Nah itu kalau bisa prosedur hukum menyelidiki itu," katanya.
BACA JUGA:Wapres Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan Bangsa untuk Hargai Para Pejuang Kemerdekaan
Sebelumnya diberitakan, warga Depok digemparkan temuan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam tanah Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (31/7/2022).
Timbunan bansos itu berupa beras dalam kemasan. Beras itu mestinya dibagikan kepada warga terdampak pandemi COVID-19.
Menanggapi itu, VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi selaku distributor menuturkan yang dalam hal ini perusahaan JNE tidak melanggar aturan.
BACA JUGA:Isi Materi di ITS, TGB Berikan Pembekalan Spiritual dan Kebangsaan bagi Mahasiswa Baru
"JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait," ujar Eri, Minggu (31/7/2022).
(Nanda Aria)