Bejat! Khatib Masjid Tega Setubuhi Anaknya sejak Umur 6 Tahun

Endro Dwirawan, Jurnalis
Kamis 11 Agustus 2022 17:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

BENGKULU - Seorang pria yang juga seorang khatib di masjid tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia sembilan tahun. Mirisnya, aksi bejat tersebut sudah dilakukan pelaku sejak anaknya berusia enam tahun.

Pelaku berinisial MR (43), warga Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu diringkus Tim Opsnal Polsek Bermani Ulu usai dilaporkan tetangganya.

BACA JUGA:Kenal Lewat Facebook, Siswi SD di Denpasar Jadi Korban Pencabulan 

MR merupakan seorang pengurus masjid di desanya yang juga menjabat sebagai khatib. Pelaku melakukan aksi bejatnya berulang kali sejak anaknya berusia enam tahun atau kelas satu SD hingga kini berusia sembilan tahun dan duduk di bangku kelas 4 SD.

 

Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Alfarobi mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari tetangga pelaku, di mana anak korban menceritakan tindakan ayahnya kepada anak pelapor. Polisi langsung bergerak menangkap pelaku dan mengamankan korban untuk dilakukan visum.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku juga memfoto bagian tubuh korban dan disimpan dalam galeri telepon genggam miliknya.

BACA JUGA:Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Tolak Dakwaan, Bakal Ajukan Eksepsi 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya