KPK Klaim Berhasil Selamatkan Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Rp26,16 Triliun

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2022 06:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko mengklaim, pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp26,16 triliun. Adapun, uang sebesar Rp26,16 triliun tersebut merupakan hasil dari optimalisasi pendapatan daerah Rp3,17 triliun dan penyelamatan atau penertiban aset pemerintah Rp22,98 triliun.

"Untuk semester ini, kita sudah mencapai penyelamatan sebanyak Rp26,16 triliun. Dirinci adalah, optimalisasi pendapatan daerah sebesar Rp3,17 triliun, kemudian penyelematan atau penertiban aset pemerintah Rp22,98 triliun," klaim Didik melalui akun YouTube KPK RI, Jumat (12/8/2022).

Tak hanya itu, beber Didik, pihaknya juga telah mengidentifikasi beberapa potensi kekayaan negara berupa situ, danau, embung dan waduk yang dikuasai atau dimanfaatkan pihak ketiga tanpa hak. Di antaranya, Danau Singkarak; Danau Limboto; dan Danau Tondano.

"Terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional itu menjadi Trigger untuk mendukung upaya mengendalikan kerusakan, menjaga, memulihkan dan mengembalikan kondisi dan fungsi badan air danau, daerah tangkapan air, dan sempadan danau sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dan berkesinambungan," bebernya.

Baca juga: Bupati Pemalang Diduga Ditangkap KPK, Ini Biografi dan Pernyataan Dia Soal Korupsi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya