Setop Laporan Istri Ferdy Sambo, Irsus Bakal Periksa Penyidik Polres Jaksel-Polda Metro

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2022 22:08 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. (Foto : MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Inspektorat Khusus (Irsus) Polri memastikan memeriksa seluruh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dan Polda Metro Jaya lantaran diduga menghalangi penyidikan kasus dugaan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Obstruction of Justice tersebut diduga dilakukan oleh penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya lantaran memproses dua laporan, yaitu percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan kekerasan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Andi, diprosesnya dua laporan polisi tersebut adalah upaya untuk menghalang-halangi proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kita anggap dua LP ini menjadi satu bagian masuk dalam obstruction of justice ya. Ini bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340," ujar Andi.

Dua laporan polisi yang dimaksud kategori obstruction of justice tersebut, awalnya dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan lalu ditarik ke Polda Metro Jaya serta dinaikkan statusnya ke penyidikan. Kini, dua laporan itu dihentikan oleh Bareskrim Polri lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana.

"Perkara ini statusnya sudah naik sidik. Kemudian berjalan waktu kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yosua ternyata ini menjawab dua LP tersebut," ucap Andi.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya