Ajay telah dilakukan pemeriksaan intensif setelah sebelumnya ditangkap penyidik KPK pada Rabu, 17 Agustus 2022. Ajay ditangkap setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas perkara suap sebelumnya.
Ajay sebelumnya juga pernah ditangkap KPK pada akhir 2020. Ia kemudian divonis bersalah terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020. Dalam perkara tersebut, Ajay divonis dua tahun penjara.
Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati Pemalang Terkait Kasus Suap Jual-Beli Jabatan
(Fakhrizal Fakhri )