Baru Bebas dari Sukamiskin, Eks Walkot Cimahi Dijebloskan Lagi ke Penjara KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 18 Agustus 2022 15:29 WIB
KPK jebloskan Wali Kota Cimahi Lapas Sukamiskin (Foto: MNC Portal)
Share :

Ajay telah dilakukan pemeriksaan intensif setelah sebelumnya ditangkap penyidik KPK pada Rabu, 17 Agustus 2022. Ajay ditangkap setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas perkara suap sebelumnya.

Ajay sebelumnya juga pernah ditangkap KPK pada akhir 2020. Ia kemudian divonis bersalah terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020. Dalam perkara tersebut, Ajay divonis dua tahun penjara.

Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati Pemalang Terkait Kasus Suap Jual-Beli Jabatan

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya