JAKARTA - Polisi telah memeriksa 9 saksi terkait kasus kebakaran hebat yang melanda sebuah ruko indekos kawasan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2022). Sembilan orang tersebut terdiri atas pemilik hingga penghuni kos.
"Kita dari Polsek tambora sudah memeriksa 9 saksi. Terdiri atas 2 pemilik kosan, 2 korban (artinya dia ikut terkena luka bakar) dan penghuni kos ada 5 orang," kata Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/8/2022).
Rosana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat dugaan korsleting listrik pada kipas angin di salah satu kamar penghuni kos berinisial A di lantai dua. Saat itu, penghuni diduga lupa mematikan kipas angin ketika hendak berangkat kerja pukul 05.00 WIB.
"Jadi kipas anginnya dalam keadaan nyala. Memang saat kebakaran kita cek, cuk dari kipas angin itu masih ada. Kita compare dengan kesaksian dia. Penyidik datang melihat bahwa benar kipas angin itu masih dalam keadaan dicuk," tuturnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah bangunan indekos empat lantai di Jalan Duri Selatan 1, RT06/02, No 10, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 06.36 WIB.
Petugas pemadam kebakaran (kebakaran) mengerahkan 20 mobil damkar yang diisi 100 personel ke lokasi. Proses pendinginan berhasil dilakukan sekitar pukul 08.33 WIB. Sebanyak 6 orang dilaporkan tewas dan 2 luka-luka dalam peristiwa itu.
(Erha Aprili Ramadhoni)