Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Kapolri Ungkap Kuat Sempat Ingin Kabur

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 11:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tangkapan layar/TV Parlemen)
Share :

Selanjutnya, Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pada 9 Agustus lalu berdasarkan pengakuan dari tersangka lainnya.

"Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka itu maka FS mengakui perbuatannya. 9 Agustus kami umukan FS sebagai tersangka penembaakn terhadap almarhum J saat itu dlakukan oleh R dilakukan atas perintah FS," tuturnya.

Kapolri lalu menjelaskan, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak.

"Yang bersangkutan menembak ke dinding dan tembok berkali-kali seolah-olah terjadi tembak-menembak," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya