Polisi Bekuk 3 Penjudi Online di Bekasi saat Asyik Main di Warnet

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 13:39 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

BEKASI - Jajaran Polsek Jatiasih kembali menangkap sebanyak tiga orang pelaku judi online di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Ketiganya tertangkap basah bermain judi online jenis slot di sebuah warung internet (warnet).

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari merinci, ketiganya teridentifikasi yaitu pria MY (25), MS (41) dan seorang wanita bernaama RN (30).

"Polsek Jatiasih melalui unit reskrim mengamankan tiga orang lagi main judi online berupa permainan Slot di warnet diwilayah Bekasi Selatan,” kata Erna kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Melalui rekaman CCTV, ketiganya juga terbukti sedang melakukan perjudian online. Polisi, kemudian mengamankan barang bukti berupa tiga unit komputer serta layar monitor, dua unit handphone dan dua kartu ATM.

Baca juga: Polisi Gerebek Praktik Judi Sabung Ayam di Tangerang, 3 Orang Jadi Tersangka

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya