Akibat keributan tersebut, korban mengalami luka terbuka, dua di punggung dan satu di dada. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit AU, RSPAU Hardjolukoto.
Korban sempat mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit meskipun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
"Atas kejadian tersebut kami melakukan penyelidikan," ujar dia.
Pada Rabu 23 Agustus 2022 pukul 19.00 WIB, pelaku mendatangi ke Mapolda dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah itu dilakukan penyelidikan.
Idham mengungkapkan, pelaku berjumlah dua orang. Mereka masing-masing adalah AK (36), pria yang berprofesi sebagai petani di daerah asalnya Indonesia Timur dan YK (27), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Kusumanegara.
"Saat ini, keduanya ditahan di Rutan Mapolda DIY," ujarnya.