2 Penganiaya Karyawan Swasta hingga Tewas Serahkan Diri ke Polisi

Erfan Erlin, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 16:40 WIB
Penganiaya karyawan swasta menyerahkan diri ke polisi (Foto: Erfan Erlin)
Share :

Motif penganiayaan tersebut adalah masalah pribadi, kesalahpahaman adanya keributan di dalam rapat. Sehingga terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Sampai saat ini, korban hanya satu orang dan hari ini diberangkatkan ke tanah kelahirannya untuk dimakamkan. Korban dan pelaku saling mengenal dan berasal dari daerah yang sama.

"Pelaku kami kenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP ancaman 12 tahun penjara luka terbuka di punggung dan perut. Keduanya masih studi," terangnya.

Idham menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kedatangan korban atas inisiatif sendiri. Pemicu kesalahpahaman terjadi di dalam asrama ketika rapat.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya