"Setelah dicari akhirnya ditemukan (pil ekstasi di dalam bungkus kopi sachet)," tambahnya.
Pil ekstasi, tambah Agus, dibeli FB dari R melalui perantara M yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Dimana, FB membeli ekstasi dengan cara patungan dengan rekannya yakni RRB yang juga masih dalam pengejaran oleh petugas.
"Selanjutnya tersangka dan dengan barang buktinya dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang Terkait Sabu dan Ekstasi
(Fakhrizal Fakhri )