Nekat Mencuri di Rumah Dinas Bupati Asahan, Pelaku Ditangkap

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 04:30 WIB
Seorang pelaku yang nekat mencuri di rumah dinas bupati ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

MEDAN - Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah dinas Bupati Asahan di Jalan Sudirman, Kelurahan Mekar Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku adalah I (57), warga Jalan Hamka, Kelurahan Kisaran Baru, Kabupaten Asahan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein, mengatakan pelaku mengambil 1 handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 warna mystic black yang berada di laci kamar rumah dinas Bupati Asahan itu.

"Pelaku masuk ke kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi. Setelah itu membuka laci dan mengambil handphone," ujarnya mengutip Antara, Senin (29/8/2022).

Said menyebutkan, akibat kejadian tersebut, korban Cakra Bakti (42), warga Jalan Aksara Kompleks Pemda, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mengalami kerugian sebesar Rp36.000.000, dan melapor ke Satreskrim Polres Asahan.

"Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan Jumat (26/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Personel menerima informasi bahwa pelaku hendak menjual handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya