KPK Usut Gratifikasi dalam Laporan Keuangan Dinas PUTR Sulsel

Widi Agustian, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 15:20 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

Untuk memenuhi permintaan YBHM, KPK menduga ER sempat meminta saran kepada WIW dan GG terkait sumber uang dan masukan dari WIW dan GG, yaitu dapat dimintakan dari para kontraktor yang menjadi pemenang proyek di tahun anggaran 2020.

Diduga besaran "dana partisipasi" yang dimintakan 1 persen dari nilai proyek. Dari keseluruhan "dana partisipasi" yang terkumpul nantinya ER akan mendapatkan 10 persen.

Adapun uang yang diduga diterima secara bertahap oleh YBHM, WIW, dan GG dengan keseluruhan sekitar Rp2,8 miliar dan AS turut diduga mendapatkan bagian Rp100 juta yang digunakan untuk mengurus kenaikan jabatan menjadi kepala BPK perwakilan.

Sedangkan ER juga mendapatkan jatah sejumlah sekitar Rp324 juta dan KPK juga masih mendalami terkait dugaan aliran uang dalam pengurusan laporan keuangan Pemprov Sulsel tersebut.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya