“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan tanggungjawab hukum juga berlaku untuk yang bersangkutan (sopir),” pungkasnya.
Sebelumnya, truk menabrak halte dan Tower BTS di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, terjadi sekira pukul 11.20 WIB, Rabu (31/8). Lokasi tersebut tepatnya di depan SD Kotabaru II dan III. Akibatnya, 33 orang jadi korban dengan korban tewas 11 orang.
(Qur'anul Hidayat)