Integrasi Transportasi Sudah Nyaman, Berikut yang Perlu Diperbaiki Menurut Ketua DPD Perindo Jakpus

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 01 September 2022 19:11 WIB
Podcast Perindo.
Share :

Sebelumya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal. Tarif integrasi tiga moda transportasi, yakni Transjakarta, MRT, dan LRT, hanya Rp10.000.

"Menetapkan Keputusan Gubernur tentang besaran tarif layanan angkutan umum massal yang diberlakukan untuk satu kali perjalanan atas penggunaan layanan TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan atau Lintas Raya Terpadu (LRT) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepgub ini," tulis poin diktum Kepgub 733 yang ditandatangani Anies, dikutip Kamis (11/8/2022).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya