Kompol Baiquni Wibowo Hilangkan CCTV di Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Erfan Maaruf, Jurnalis
Sabtu 03 September 2022 01:02 WIB
Rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo (Foto : Istimewa)
Share :

Kompol Baiquni merupakan orang yang ketiga anggota Polri yang diputuskan dipecat buntut perkara menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.

Sebelumnya, ada nama Ferdy Sambo dan Kompol Chuk Putranto yang lebih dahulu dipecat. Dari tujuh tersangka menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J, masih ada empat orang lainnya yang belum disidang etik.

Mereka ialah mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, dan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya