JAKARTA - Suharso Monoarfa dicopot dari jabatan Ketua Umum DPP PPP. Keputusan itu pun sempat membuat heboh dunia perpolitikan Indonesia. Pasalnya, Suharso juga kini menjabat sebagai menteri di Kabinet Jokowi.
Berikut Fakta yan berasil dikumpulkan Okezone
1. Keputusan 3 Majelis Tinggi PPP
Keputusan itu diambil dalam forum musyawarah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.
Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan menjelaskan musyawarah dilakukan atas dasar menindaklanjuti surat desakan mundur Suharso yang tidak direspons tertanggal 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022.
Dalam surat itu, dijelaskan desakan mundur Suharso lantaran selama kepemimpinan Menteri PPN/Bappenas itu terjadi kegaduhan dalam internal PPP.
"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," terang Usman kepada MNC Portal, Senin (5/9/2022).
2. Muhammad Mardiono Jadi Plt Ketum PPP
Dalam rapat pengurus harian DPP PPP, Muhammad Mardiono diamanahkan sebagai Plt Ketum PPP menggantikan Suharso.
Ketua Majelis Syariah PPP KH Mustofa Aqil Siradj menyebut keputusan ini diambil atas usulan berbagai pihak. Rakernas kali ini dihadiri Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, pengurus harian DPP PPP, serta Ketua dan Sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.
Plt Ketum PPP Mardiono, Senin (5/9/2022), mengaku tidak ada kebencian terhadap pemimpin yang lalu (Suharso). Ke depannya, dia menyebut kepemimpinan partai akan dilakukan dengan penuh kebersamaan, persatuan, dan kasih sayang. sehingga, bangsa Indonesia bisa lebih makmur, sejahtera, dan menjadi umat yang rahmatan lil alamin.