Mardiono Terima SK Plt Ketum PPP Langsung dari Kemenkumham

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Sabtu 10 September 2022 01:14 WIB
Plt Ketum PPP, Mardiono (foto: dok ist)
Share :

Sebelumnya, Pengesahan tersebut diketahui dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H. Laoly tertanggal 9 September 2022.

"Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025," bunyi surat keputusan tersebut yang diterima wartawan, Jumat (9/9/2022) malam.

Dalam surat keputusan itu juga menetapkan bahwa susunan kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025 adalah sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH - 02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025 sepanjang tidak menyangkut Ketua Umum.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," demikian bunyi SK tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya