Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikabarkan Dipecat Sebagai Waketum PPP, Agus Suparmanto: Belum Ada Surat Resmi!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 29 Oktober 2026 |09:30 WIB
Dikabarkan Dipecat Sebagai Waketum PPP, Agus Suparmanto: Belum Ada Surat Resmi!
Agus Suparmanto dikabarkan dipecat sebagai Waketum PPP (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Agus Suparmanto buka suara soal kabar pemecatan dirinya oleh Ketua Umum PPP Mardiono. Agus menegaskan belum menerima surat resmi terkait kabar pemecatan tersebut.

Agus mengaku baru mengetahui informasi mengenai dugaan pemecatan dirinya dan Sekretaris Jenderal PPP, Gus Yasin, melalui pemberitaan media.

“Ya, terima kasih. Menyikapi hal-hal tersebut, saya juga baru dengar dari media, belum ada yang formal resminya bahwa itu ada surat pemecatan,” kata Agus, Kamis (29/10/2026).

Agus menegaskan, setiap keputusan dalam organisasi partai politik harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, mekanisme organisasi harus dipatuhi, baik secara administratif maupun dalam pengambilan keputusan.

“Semua ini kan berdasarkan aturan. Jadi dalam organisasi, terkhususnya kepartaian, juga ada AD/ART yang memang harus dipatuhi, baik itu secara administratif maupun aturan main,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan mencermati perkembangan lebih lanjut sebelum menentukan langkah selanjutnya. Agus juga menegaskan masih berpegang pada surat keputusan (SK) kepengurusan PPP dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai acuannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement