Sekadar informasi, sejumlah kiai dan masyayikh PPP meminta pemerintah mengevaluasi SK kepengurusan partai. Aspirasi tersebut disampaikan KH Fadlolan Musyaffa, pengasuh Pondok Pesantren Fadlul Fadlan Semarang, yang hadir mewakili para kiai dan habaib, termasuk KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Haris Sodaqoh, dan Habib Ahmad Alhabsy.
KH Fadlolan mengatakan kedatangan mereka ke kantor DPP PPP bertujuan menemui para pengurus yang dinilai memiliki legitimasi berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM, yakni Agus Suparmanto, Gus Yasin, dan Rusman.
“Kami dari Masyayikh memohon dengan hormat agar supaya PPP ini tetap ada di Republik Indonesia,” kata KH Fadlolan.
Dia berharap pengelolaan PPP dijalankan sesuai AD/ART dan tidak didasarkan pada kepentingan kelompok atau individu tertentu. Dia juga meminta pemerintah mengubah SK kepengurusan PPP agar sesuai dengan hasil Muktamar X yang menurutnya menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih.
“Terutama harapan kami, para kiai ini untuk bisa memohon kepada pemerintah untuk melakukan perubahan SK Kemenkumham yang sesuai dengan hasil Muktamar X agar supaya dikembalikan kepada fungsinya, yaitu yang dipilih Mas Agus Suparmanto sebagai ketua umum,” ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.