Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. "Sedangkan untuk motif penganiayaan, masih didalami penyidik," imbuh Amradi.
Untuk barang bukti yang diamankan 1 buah parang dengan panjang 30 cm dengan gagang warna hitam terbuat dari plastik, 1 buah celurit bergagang karet dan 1 buah sandal kulit berwarna hitam. Kemudian, 1 buah sandal jepit serta 1 buah baju kaus oblong warna hijau.
(Qur'anul Hidayat)