Indonesia Menggugat, Naskah Pidato Soekarno yang Terkenal Ternyata Hasil Selundupan Inggit

Rafika Putri, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 06:18 WIB
Soekarno dan Inggit. (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Penjara Banceuy menjadi saksi di mana Presiden Pertama Indonesia, Soekarno membuat naskah pidatonya. Soekarno ditahan sebagai tahanan politik karena dituduh oleh penjajah yang menggulingkan pemerintah Hindia Belanda.

Ketika Soekarno di Penjara Banceuy, ia tidak hanya diam tetapi sambil Menyusun naskah pembelaannya. Namun, Soekarno tidak bisa mendapatkan Informasi secara luas di dalam Penjara tersebut.

Sebagai Istri yang selalu membantu suaminya di kala senang dan sedih. Inggit Ganarsih, selain menjadi istri ia menjadi orang diluar Penjara. Ia membantu sang suami untuk mencari dan mengirimkan data serta dokumen untuk digunakan Soekarno sebagai referensi Menyusun pembelaan (Pledoi).

BACA JUGA:Soekarno Sedih, Inggit yang Biayai Rumah Tangga: Tidak Kasep, Jangan Berpikir Begitu

Dikutip dalam buku Soekarno Fatmawati, Inggit dengan berani menyelundupkan data dan dokumen yang diperlukan suaminya. Agar tak ketahuan sipir penjara, ia menyembunyikan naskah tersebut dibalik kebayanya.

Selama melakukan hal tersebut Inggit tidak ketahuan oleh sipir penjara. Jerih payah Inggit ini membuat Soekarno berhasil menyusun pembelaannya yang terkenal, Indonesia Menggugat, yang dibacakan di Landraad Bandung pada 18 Agustus 1930.

Pengorbanan dan kesetiaan cinta yang dilakukan oleh Inggit tidak hanya berlangsung sekali. Tetapi Inggit selalu menengok Suaminya di penjara demi mengirimkan makanan setiap harinya. Pastinya tidak hanya makanan, Inggit juga selalu membawakan Infomasi diluar penjara kepada Soekarno.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya