Tak Kapok Dipenjara, Duda Pengangguran Ditangkap dan Ditembak Usai Mencuri

Dede Febriansyah, Jurnalis
Kamis 15 September 2022 13:53 WIB
Tersangka yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat ditangkap/ Foto: Dede Febriansyah
Share :

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

 BACA JUGA:Ikut Proyek Pembangunan IKN, Krakatau Steel Siap Pasok Baja

"Sudah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 terkait adanya laporan dari korban. Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka, anggota langsung melakukan penangkapan, dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dan mencoba melawan anggota," kata Kompol Tri Wahyudi.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Dandi terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya