Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Polri Pastikan Tak Ada Upacara PTDH

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 19 September 2022 15:06 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok Polri)
Share :

Untuk diketahui, hasil sidang yang digelar pada Senin (19/9/2022) memutuskan untuk menolak banding Ferdy Sambo atas putusan sidang KKEP atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 BACA JUGA:Putusan Banding Pemecatan Ferdy Sambo Diteken Lima Jenderal

"Ketua dan anggota komisi banding bermusyawarah, memutuskan permohonan banding dari pemohon banding Ferdy Sambo. Satu menolak permohonan pemohon banding," kata Irwasum sekaligus ketua Timsus Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, di Mabes Polri, Senin (19/9).

"Dua, menguatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor MT/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Ferdy Sambo," sambungnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya