Selain barang bukti tersebut, ditemukan pula sejumlah barang berupa lencana, borgol serta pistol airsoft gun di dalam mobil L. Polisi mensinyalir atribut tersebut disalahgunakan oleh tersangka untuk melancarkan tindak pidana narkoba atau lainnya.
Apalagi, dalam kolom pekerjaan pada identitas L tertulis anggota Polri. Melalui pengecekan data personel, Rino memastikan L bukan anggota di jajaran Polda Kaltim.
"Yang bersangkutan hanya menggunakan identitas kepolisian. Di KTP pekerjaannya sebagai Polri, tapi itu palsu," ujar Rino.
Selain melanjutkan proses hukum terkait kasus peredaran narkotika, Polisi turut melakukan pengembangan mengenai barang bukti temuan atribut kepolisian serta air softgun tersebut.
"Masih didalami. Dalam penanganan kasus ini kami bekerjasama dengan Ditreskrimum karena diduga ada pelanggaran pidana lain yang dilakukan oleh tersangka," pungkasnya.
(Awaludin)