JAMBI - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) terkait mutasi beberapa Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Polri.
(Baca juga: Oknum Polisi Mesum dengan Janda di Ruang Isolasi RSUD Dompu Terpapar Covid-19)
Dalam keputusan yang tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 2046 / IX / KEP./ 2022 Tanggal 24 September 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan dilingkungan Polri, salah satunya terdapat Kapolres di Polda Jambi yang ikut dimutasikan.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa kapolres yang dimutasi tersebut adalah Kapolres Batanghari, yakni AKBP Mochammad Hasan.
Sebelumnya, Propam Polda Jambi telah menjatuhkan sanksi terhadap Kapolres Batanghari, Jambi, AKBP M Hasan yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perbuatan mesum dengan seorang wanita di rumah dinas.
"Pejabat yang dimutasi, yaitu Kapolres Batanghari AKBP Mochammad Hasan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri," ungkapnya, Senin (26/9/2022).
Dia menjelaskan, penggantinya AKBP Bambang Purwanto yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.