Polisi Tangkap Sopir Mobil Boks Penabrak Bocah 10 Tahun di Sukabumi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Minggu 02 Oktober 2022 00:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Akibatnya, lanjut Fajar, korban yang pulang dari mushola tersebut, mengalami luka sobek pada kedua pelipis, luka serut pada dahi sebelah kiri, dari telinga dan hidung mengeluarkan darah, luka serut pada bahu sebelah kanan, luka serut pada punggung kedua kaki, luka serut pada kedua lutut yang kemudian dibawa ke RSUD Sagaranten, dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.

Menurut informasi yang dihimpun, pengemudi mobil boks setelah insiden menabrak anak kecil tersebut tidak memberhentikan kendaraannya dan terus melaju melarikan diri sehingga dikejar oleh warga dengan menggunakan sepeda motor.

Kejar-kejaran dengan warga terhenti setelah polisi dari Polsek Purabaya berhasil menghentikan laju pengemudi mobil boks yang sebelumnya telah dikoordinasikan oleh polsek Sagaranten terkait adanya kejadian tabrak lari tersebut. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi. Pengemudi beserta kendaraannya sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya