"Menambah alat bukti dalam rangka penyidikan dan untuk mengetahui latar belakang regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam," jelasnya.
Sementara itu Susi mengatakan, dirinya hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas jabatan yang pernah diemban sebagai Menteri KKP.
"Sebetulnya namanya saya sebagai bekas pejabat ada kasus seperti ini dipanggil, ya hal biasa. Tapi kawan-kawan kok kayaknya heboh banget sih," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)