Periksa Susi Pudjiastuti, Kejagung Dalami Kuota Impor Garam Industri

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 07 Oktober 2022 17:07 WIB
Susi Pudjiastuti usai diperiksa Kejagung. (MNC Portal/Irfan Maruf)
Share :

"Menambah alat bukti dalam rangka penyidikan dan untuk mengetahui latar belakang regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam," jelasnya.

Sementara itu Susi mengatakan, dirinya hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas jabatan yang pernah diemban sebagai Menteri KKP.

"Sebetulnya namanya saya sebagai bekas pejabat ada kasus seperti ini dipanggil, ya hal biasa. Tapi kawan-kawan kok kayaknya heboh banget sih," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya