BEKASI - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Jatiasih tepatnya di Taman Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (7/10/2022). Minibus berwarna silver menabrak penerangan jalan umum (PJU).
Kasie Humas Polsek Jatiasih, Aiptu Rian, membenarkan peristiwa tersebut. Kecelakaan terjadi lantaran pengemudi mengantuk saat berkendara.
"Mobil dari arah Pasar Rebo menuju Pondok Gede. Di TKP kejadian dia mengantuk dan oleng ke kanan, naik ke pembatas jalan," kata Rian ketika dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).
Kecelakaan tunggal menyebabkan bagian depan mobil ringsek. Polisi langsung melakukan evakuasi.
"Karena posisinya dekat, 100 meter dari Pos Lantas maka langsung dilakukan evukasi jadi langsung," kata dia.
Tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini. Kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian materi atau kerusakan pada kendaraan.
"Tidak ada korban jiwa. Korban luka karena begitu nabrak air bagnya keluar. Pengemudi juga langsung pulang," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)