Polisi telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Pemanggilan pertama pada Selasa, 27 September 2022 dan mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.
Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu. Mereka membawa tim dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi, akan tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.
Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat, 30 September 2022. Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut.
“Panggilan kedua sebagai saksi tidak datang, sehingga akhirnya kita ajukan pencekalannya ke imigrasi,” tutup Hadi.
(Awaludin)