Di Mesir, sebuah survei resmi menemukan pada 2020 bahwa "hampir dua dari tiga siswa Mesir dipukuli di sekolah dengan tongkat, ikat pinggang, tongkat atau cambuk," sementara sistem hukum negara itu tidak memiliki undang-undang yang secara langsung melarang pendisiplinan dengan kekerasan. anak-anak.
"Mesir harus mereformasi undang-undangnya untuk menghapus pengecualian dari hukuman untuk disiplin kekerasan anak-anak, dan harus secara eksplisit melarang semua hukuman fisik," kata HRW dalam laporannya.
(Rahman Asmardika)