Diketahui, pemanggilan Kapolri dan jajaran direncanakan pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dalam telegram itu juga memberikan syarat bagi petugas yang akan menghadap Presiden Jokowi.
Adapun syarat itu seperti Kapolri dan pejabat utama dilarang memakai penutup kepala dan tongkat. Petugas yang dipanggil juga dilarang membawa ADC dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
(Angkasa Yudhistira)