JAKARTA - DI Panjaitan merupakan salah satu tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Revolusi setelah kepulangannya. Diketahui, DI Panjaitan merupakan salah satu korban dalam peristiwa yang dikenal dengan Gerakan 30 September (G30S) 1965.
Coorporate Lawyer Managing Partner at S.Panggabean & Associates Law Office Lawyer-Mediator-Legal Audit-Penyuluh Anti Korupsi Pertama KPK RI, Sifra Panggabean, S.H., M.Si (Han)., C.L.A yang juga merupakan cucu dari mendiang DI Panjaitan ini menceritakan sosok kakeknya ini. Ia menyebutkan, berdasarkan penuturan ibu dan keluarganya, sang kakek merupakan dari keluarga yang tidak bergelimang harta.
"Beliau bukan orang kaya, datang dari kampung di Sumatera Utara yang sekolah di sekolah rakyat yang seadanya," kata sifra dalam Podcast Aksi Nyata Perindo, Sabtu (15/10/2022).
Ia melanjutkan, dengan ketekunannya, DI Panjaitan bisa menjadi prajurit TNI hingga melanjutkan pendidikan di Amerika. Sepulangnya dari Amerika, Sifra menyebutkan kakeknya ini diangkat menjadi Jenderal.