BALI - DPD Partai Perindo Kabupaten Tabanan menjalani verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Tabanan, Senin 17 Oktober 2022, di kantor DPD Partai Perindo Tabanan Jalan Gatot Subroto, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.
KPU melakukan pengecekan lokasi kantor, pengurus serta iventaris partai menjelang hajatan Pemilu 2024.
Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa mengatakan, proses verifikasi sesuai arahan KPU RI untuk Partai Perindo di Tabanan.
BACA JUGA:KPU Bali: Verifikasi Faktual Partai Perindo Sudah Sesuai
KPU Tabanan melihat kepengurusan yang disesuaikan dengan data sistem partai politik atau sipol yang dimiliki oleh KPU pusat. Selain itu, KPU Tabanan juga mengecek data ketua, sekretaris dan bendahara seperti pencocokan KTP dan kartu tanda anggota atau KTA.
“Tidak ada persoalan terkait data dan proses verifikasi tersebut, kita akan melakukan verifikasi faktual pada tingkat kecamatan,” kata Subawa.
BACA JUGA:DPW Partai Perindo Jatim Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU