Dakwaan Putri Candrawathi Lebih Sedikit dari Ferdy Sambo, Ini Penyebabnya

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 05:43 WIB
Share :

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan Putri Candrawathi terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Adapun dakwaan Putri tersebut lebih sedikit dibandingkan dakwaan Ferdy Sambo.

Sedikitnya dakwaan Putri Candrawathi dibandingkan dakwaan Ferdy Sambo lantaran dalam dakwaan Putri tak dibahas tentang sejumlah poin, khususnya terkait rekaman CCTV dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice. Adapun poin yang tak termuat dalam dakwaan Putri Candrawathi sebagai berikut.

Dalam dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan terdakwa Ferdy Sambo bersama Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Adi Pirnama, dan Irfan Widyanto pada Sabtu, 09 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan hari Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tapa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekeria sebagaimana mestinya.

Dalam dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan terdakwa Ferdy Sambo bersama Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Adi Pirnama, dan Irfan Widyanto pada Sabtu, 09 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan hari Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tapa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya