Modus Ajak Jalan, Kakek 60 Tahun Tega Cabuli Bocah di Rumah Kosong

Yuswantoro, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 05:41 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

LAMPUNG TIMUR - Anggota Reskrim Polsek Jabung menangkap seorang kakek berinisial DO (60) karena tega mencabuli bocah berinisial MO (5) di rumah kosong di Dusun Umbul Singut, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Selasa 4 Oktober 2022.

 BACA JUGA:Bejat! Modus Ritual Buang Sial, Dukun Cabuli Gadis hingga Hamil

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi mengatakan, modus tersangka mencabuli korban mengajak jalan-jalan dengan motor kemudian pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong.

"Ditempat tersebut, pelaku melancarkan aksi pencabulan terhadap korban kemudian mengeluarkan ancaman akan membunuh korban apabila korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain," kata Rudi.

 BACA JUGA:Heboh Dukun Cabul Bermodus Datangkan Rezeki di Bekasi, Korbannya Bapak-Bapak

Mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya